Dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan Gatot brajamusti, masih terus dilakukan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya. Tentang penyimpangan seks yang dilakukan Gatot, Reza telah mengakuinya.
Tahap demi tahap, polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait laporan wanita berinisial CTP, tentang dugaan pemerkosaan dan penyimpangan seks Gatot Brajamusti.
Sejak awal penyusunan RUU TPKS di Badan Legislasi DPR, Fraksi PKS mendorong agar Rumusan Tindak Pidana dalam RUU TPKS ini memasukkan secara lengkap jenis-jenis Tindak Pidana Kesusilaan yaitu segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perzinaan, dan Penyimpangan Seksual, sehingga pembahasan RUU TPKS ini tidak menggunakan satu paradigma yaitu Kekerasan Seksual saja